Padasari Berstatus Darurat: Tanah Terus Bergerak, Ribuan Warga Tegal Terpaksa Mengungsi!

banner 468x60

Tegal, JAWA TENGAH – Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, kian mencekam. Hingga Kamis (5/2/2026), pergerakan tanah dilaporkan terus meluas, menghancurkan ratusan rumah dan memaksa lebih dari seribu warga meninggalkan kediaman mereka demi nyawa.

Kiamat kecil bagi warga Padasari ini dipicu hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut sejak Senin (2/2) sore. Dampaknya sangat masif: jalan umum terputus, gedung sekolah retak, hingga tempat ibadah yang tak lagi aman digunakan.

banner 336x280

Kesaksian Warga: Rumah Ambrol dalam Sekejap

Siti Waridah, salah satu pengungsi, menceritakan detik-detik mencekam saat tanah di bawah kakinya mulai bergeser. “Hujan deras berjam-jam, setelah itu tanah mulai terasa bergerak. Rumah-rumah rusak, dinding ambrol, dan lantai terbelah,” ungkapnya di posko pengungsian.

Meski nyawa menjadi prioritas, trauma mendalam menyelimuti warga karena sebagian anggota keluarga masih bertahan di lokasi rawan untuk menjaga sisa harta benda yang belum sempat dievakuasi.

Respons Cepat: Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Menyikapi eskalasi bencana, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bergerak cepat dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana.

  • Komando: Posko darurat dan Satgas Kebencanaan diaktifkan di bawah komando Sekda.
  • Fasilitas: Dua titik dapur umum, tenda darurat, dan toilet portabel telah disiagakan untuk melayani ribuan pengungsi.

“Hingga saat ini tidak ada korban jiwa, namun kerusakan infrastruktur sangat signifikan. Langkah penanganan darurat kini menjadi prioritas mutlak,” tegas Ischak.

Gubernur Instruksikan Relokasi dan Perbaikan Kilat

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang turun langsung ke lokasi pada Rabu (4/2), menegaskan bahwa penanganan tidak boleh sekadar formalitas. Ia menyoroti nasib 250 rumah yang dipastikan tidak layak lagi ditempati karena kondisi lahan yang labil.

“Jangan cuma beri bantuan lalu selesai. Kita harus pikirkan masa depan warga. Jalan dan jembatan yang putus harus selesai maksimal dalam tiga hari. Hunian Sementara (Huntara) harus diproyeksikan menjadi Hunian Tetap (Huntap) yang aman,” ujar Luthfi dengan nada tegas.

Apa Selanjutnya?

Masa tanggap darurat akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Sementara bantuan logistik terus mengalir, pemerintah daerah kini menunggu rekomendasi teknis dari Badan Geologi untuk menentukan apakah Desa Padasari masih layak huni atau harus direlokasi secara total.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *