Deli Serdang, SUAMTERA UTARA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara bergerak cepat memagari produk unggulan desa dengan proteksi hukum. Lewat skema pendaftaran merek kolektif, Koperas Desa Merah Putih (KDMP) Candi Rejo, Deli Serdang, kini diproyeksikan menjadi role model nasional bagi pengembangan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Langkah ini diambil guna mengakhiri kerentanan produk lokal yang kerap diklaim pihak lain atau kalah bersaing karena ketiadaan identitas hukum yang kuat.
Proteksi Hukum: Senjata Baru Ekonomi Desa
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumut, Kortini JM Sihotang, menegaskan bahwa pendaftaran merek bukan sekadar formalitas administratif, melainkan strategi tempur di pasar bebas.
“Ini langkah konkret. Kita berikan kepastian hukum dan nilai tambah. Tanpa merek yang terdaftar, produk unggulan desa hanya akan menjadi komoditas tanpa identitas yang mudah tergilas persaingan,” ujar Kortini di Medan, Jumat (6/2).
Dua produk yang kini resmi masuk dalam radar perlindungan adalah:
- “Djarning Deli Serdang”
- “Opak Berkah Deli Serdang”
Jemput Bola: Tim Analis Turun Langsung
Kemenkumham Sumut tidak hanya menunggu di kantor. Tim Analis Kekayaan Intelektual diterjunkan langsung untuk mendampingi proses pendaftaran melalui aplikasi daring.
Pendampingan ini bertujuan melakukan transfer pengetahuan agar ke depan, perangkat desa dan pelaku usaha mampu mengelola aset intelektual mereka secara mandiri tanpa ketergantungan pada pihak ketiga.
Dongkrak Kepercayaan Pasar
Camat Sibiru-biru, Astri Lidwina Romatua Br Manullang, menyambut baik intervensi hukum ini. Menurutnya, sertifikasi merek akan langsung mengubah branding produk di mata konsumen.
“Perlindungan merek ini akan meningkatkan trust (kepercayaan) pasar secara drastis. Dampaknya jelas: jangkauan pemasaran meluas, dan kesejahteraan warga Desa Candi Rejo naik kelas,” tegas Astri.
Komitmen Berkelanjutan
Inisiatif KDMP Candi Rejo kini dipasang sebagai standar tinggi bagi koperasi desa lainnya di seluruh Sumatera Utara. Kemenkumham Sumut memberikan sinyal kuat bahwa penguatan ekonomi lokal harus dimulai dari fondasi legalitas yang kokoh.








