Badung, BALI – Upaya pelestarian satwa endemik Bali terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Sebanyak 12 ekor burung Jalak Bali (Curik Bali) resmi dilepasliarkan di kawasan Desa Adat Karang Dalem Tua, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Kamis (9/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan populasi satwa yang kini berstatus terancam punah (Endangered) dalam daftar merah IUCN.
Kesiapan Satwa dan Proses Habituasi
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, merinci bahwa 12 ekor burung yang dilepas terdiri dari enam jantan dan enam betina. Seluruh burung tersebut merupakan hasil penangkaran dari sejumlah lembaga konservasi yang telah memenuhi standar kesehatan.
“Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan intensif dan masa habituasi selama satu bulan untuk memastikan mereka mampu beradaptasi dengan lingkungan baru,” ujar Ratna.
Ia menekankan bahwa agenda ini bukan sekadar seremoni pelepasan satwa, melainkan bentuk kolaborasi strategis yang diharapkan mampu menginspirasi publik dalam menjaga ekosistem.
Konservasi Berbasis Masyarakat dan Akademisi
Pemilihan Desa Adat Karang Dalem Tua bukan tanpa alasan. Desa ini telah memulai program konservasi berbasis masyarakat sejak tahun 2018 dan menunjukkan keberhasilan melalui perkembangbiakan alami di sekitar kawasan.
Dukungan akademis juga menjadi pilar penting dalam program ini. Guru Besar Biologi Universitas Udayana, Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yuni, menyatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan mahasiswa untuk melakukan pemantauan (monitoring) pasca-pelepasliaran.
“Kami tidak hanya mendukung saat pelepasan, tetapi fokus pada pemantauan jangka panjang untuk memastikan satwa-satwa ini dapat berkembang biak secara alami di alam liar,” tegas Luh Putu.
Harmonisasi Alam dan Budaya
Dari sisi kebijakan daerah, I Made Artana Yasa selaku Kepala Bidang Pembinaan Pembangunan Desa Adat Provinsi Bali, menilai keterlibatan desa adat adalah kunci keberhasilan konservasi di Bali. Menurutnya, pelestarian alam merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Desa Adat Karang Dalem Tua, Ida Bagus Gede Manu Drestha, menegaskan komitmennya untuk membangun desa yang ramah satwa.
“Kami ingin menghadirkan ruang hidup yang seimbang sesuai dengan filosofi Tri Hita Karana, di mana manusia dan satwa dapat hidup berdampingan secara harmonis,” pungkasnya.
Dengan adanya pelepasliaran ini, diharapkan populasi Jalak Bali di alam bebas dapat kembali pulih setelah sebelumnya sempat menyusut tajam akibat perburuan liar dan rusaknya habitat asli.












