Lhokseumawe, ACEH – Gelombang protes warga korban banjir di wilayah Lhokseumawe kian memuncak dalam dua pekan terakhir akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap proses pendataan penerima bantuan stimulan rehabilitasi rumah. Aksi massa ini memicu penyegelan kantor desa di beberapa lokasi serta aksi unjuk rasa di pusat pemerintahan kota sebagai bentuk protes atas transparansi data pada Jumat (20/02/2026).
Warga dari empat desa di dua kecamatan berbeda menuding proses verifikasi data penerima bantuan dilakukan secara tertutup. Keempat wilayah yang bergejolak tersebut meliputi Desa Blang Naleung Mameh dan Desa Batuphat Barat di Kecamatan Muara Satu, serta Desa Meunasah Blang dan Desa Paya Punteut di Kecamatan Muara Dua.
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana tegang menyelimuti kantor-kantor desa tersebut. Di Desa Blang Naleung Mameh, Batuphat Barat, dan Meunasah Blang, warga kompak menyegel pintu masuk kantor kepala desa sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap perangkat desa dan tim pendata yang dianggap tidak objektif. Sementara itu, warga Desa Paya Punteut memilih melakukan aksi damai dengan mendatangi halaman kantor Wali Kota Lhokseumawe untuk menuntut keadilan agar proses pendataan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh seluruh lapisan masyarakat guna menghindari adanya praktik nepotisme dalam penyaluran bantuan.
Ketidakpuasan warga berakar pada mekanisme kerja tim verifikasi yang dianggap bekerja “di bawah tangan” tanpa sosialisasi yang jelas. Erawati, salah seorang penyintas banjir dari Desa Paya Punteut, mengungkapkan kekecewaannya atas pola komunikasi pemerintah yang sangat minim. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe untuk segera mengumumkan jadwal pasti kapan tim verifikasi akan turun ke pemukiman penduduk sehingga tidak ada warga yang terlewatkan. “Jangan datang diam-diam, tiba-tiba bantuan sudah keluar tanpa kita tahu prosesnya. Ini yang membuat masyarakat kecewa. Kita semua di sini adalah korban banjir yang merasakan dampak yang sama, tapi mengapa perlakuannya berbeda?” ujar Erawati dengan nada getir saat ditemui wartawan.
Senada dengan Erawati, Ilham, warga Desa Batuphat Barat, menekankan pentingnya keterbukaan publik dalam penyaluran dana bantuan bencana yang nilainya sangat fantastis tersebut. Menurutnya, satu-satunya cara untuk meredam konflik horizontal di tengah masyarakat adalah dengan mempublikasikan data penerima secara luas, baik melalui papan pengumuman di tingkat desa maupun melalui kanal digital resmi pemerintah kota. “Kami semua warga di sini saling tahu siapa yang rumahnya rusak diterjang banjir dan siapa yang tidak. Jika pemerintah transparan, tidak akan ada kecurigaan. Kami minta hasil verifikasi ulang nanti ditempel di kantor desa dan diunggah di situs resmi pemerintah agar bisa dikontrol bersama,” tegas Ilham secara terbuka.
Menanggapi eskalasi protes yang kian meluas tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe, Sayed Bachtiar, menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar seluruh aspirasi warga dan akan segera mengambil langkah konkret. Ia memastikan bahwa verifikasi ulang akan segera dilakukan guna menyisir kembali data-data yang dianggap bermasalah atau tidak tepat sasaran oleh masyarakat setempat. “Kami baru saja menyelesaikan rapat teknis yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lhokseumawe, A. Hanan. Fokus utamanya adalah verifikasi ulang tingkat kerusakan rumah penyintas banjir. Secepatnya kami turun ke lapangan, targetnya minggu ini tim sudah mulai bergerak ke lokasi,” jelas Sayed Bachtiar saat dikonfirmasi secara terpisah.
Polemik ini menjadi sangat sensitif mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan untuk pemulihan pascabencana di wilayah tersebut. Berdasarkan data resmi yang dihimpun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mentransfer dana stimulan sebesar Rp 35,6 miliar ke rekening Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dana tersebut dialokasikan untuk 1.275 penyintas banjir dan telah mulai disalurkan secara bertahap sejak 13 Februari 2026 lalu. Namun, di balik dana puluhan miliar tersebut, terdapat sejumlah bantuan lain yang hingga kini statusnya masih dipertanyakan warga karena belum ada kepastian mengenai realisasi penyaluran kepada mereka yang terdampak langsung.
Bantuan yang dinanti warga tersebut mencakup Jatah Hidup (Jadup) sebesar Rp 15.000 per jiwa per hari selama 90 hari, bantuan isi rumah senilai Rp 3 juta, serta bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 juta per kepala keluarga. Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Nurliana, belum memberikan respon resmi terkait kejelasan penyaluran bantuan sosial pendukung tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat maupun panggilan telepon belum membuahkan hasil, meninggalkan tanda tanya besar bagi warga yang kini tengah berjuang memulihkan kondisi ekonomi mereka yang terpuruk akibat terjangan banjir.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk segera meredam gejolak di tingkat akar rumput dengan tindakan nyata dan transparansi informasi. Masyarakat menunggu realisasi janji verifikasi ulang yang jujur agar bantuan yang bersumber dari uang negara tersebut benar-benar sampai ke tangan mereka yang berhak. Tanpa adanya keterbukaan, dikhawatirkan aksi penyegelan kantor desa akan terus berlanjut dan mengganggu stabilitas pelayanan publik di wilayah Lhokseumawe, yang pada akhirnya akan menghambat proses pemulihan sosial dan ekonomi daerah secara menyeluruh pasca bencana.













