52 Warga Sipil Korban Longsor Maut di Desa Pasirlangu Berhasil Diidentifikasi

Kabupaten Bandung, JAWA BARAT – Memasuki hari ke-12 operasi pencarian, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengungkap identitas 52 warga sipil korban longsor maut di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Data ini merupakan kemajuan krusial di tengah upaya evakuasi 92 kantong jenazah yang telah ditemukan hingga saat ini.

Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, mengonfirmasi bahwa dari total 92 kantong jenazah yang diterima, 68 identitas telah berhasil diverifikasi secara medis. Dari jumlah tersebut, 52 korban merupakan warga yang tercatat dalam daftar 80 orang hilang di Desa Pasirlangu.

Proses Identifikasi Terus Dikebut

Hingga Rabu (4/2/2026) sore, petugas medis masih bekerja ekstra keras mencocokkan data antemortem dan postmortem.

“Sebanyak 68 jiwa berhasil diidentifikasi dari total 71 kantung jenazah yang telah diproses. Saat ini, 21 kantung lainnya masih dalam tahap identifikasi lanjutan,” tegas Ade Dian.

Para korban yang telah teridentifikasi di luar daftar utama diduga merupakan warga yang sedang melintas atau berada di lokasi saat bencana terjadi tanpa terdata sebelumnya.

Duka Mendalam di Sektor Militer

Tragedi Sabtu (24/1/2026) dini hari ini tidak hanya memukul warga sipil. Laporan terbaru mengonfirmasi bahwa 24 personel TNI Marinir gugur saat menjalankan tugas di lokasi bencana. Hal ini menambah daftar panjang duka nasional atas bencana hebat yang menimbun permukiman warga tersebut.

Nasib Operasi Pencarian: Ditentukan Jumat Besok

Tim SAR gabungan kembali mengevakuasi tujuh kantong jenazah tambahan pada hari ke-12, sehingga akumulasi temuan mencapai 92 kantong. Meski demikian, waktu kian menipis bagi tim gabungan.

Sesuai prosedur, masa tanggap darurat akan berakhir pada Jumat (6/2/2026). Basarnas bersama seluruh unsur terkait dijadwalkan akan melakukan evaluasi total untuk memutuskan apakah pencarian akan diperpanjang atau dihentikan secara permanen.

“Kami berkomitmen menuntaskan pencarian hingga masa tanggap darurat berakhir pada 6 Februari. Keputusan selanjutnya bergantung pada hasil evaluasi titik-titik longsoran,” tutup Ade Dian.