Kejar Target 2029, PLN dan ESDM Minta Pemda Aceh Bereskan Izin Lahan Lisdes

banner 468x100

ACEH – Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Aceh bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh dan Kementerian ESDM mempercepat penuntasan program Listrik Desa (Lisdes). Percepatan ini difokuskan pada penyelesaian izin lahan, kawasan hutan, dan sinkronisasi data wilayah yang belum terjangkau akses listrik.

Langkah ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas instansi di Banda Aceh, Jumat (9/10/2026). PLN menegaskan bahwa penyediaan kelistrikan hingga ke pelosok butuh fasilitasi aktif Pemda, terutama terkait legalitas tanah dan perizinan lingkungan.

banner 300250

Saat ini, Rasio Desa (RD) berlistrik di Aceh sudah menyentuh 100 persen dengan Rasio Elektrifikasi (RE) sebesar 99,96 persen. Untuk mengejar sisa target hingga 100 persen pada 2029, Kementerian ESDM menerapkan tiga skenario utama:

  • Perluasan jaringan listrik eksisting untuk wilayah yang terjangkau secara teknis.
  • Pembangunan PLTS komunal bagi pemukiman terisolasi.
  • Pemasangan PLTS individual untuk wilayah dengan sebaran penduduk renggang.

Kementerian ESDM menegaskan Lisdes merupakan program prioritas berbasis dana APBN, bukan investasi komersial PLN. Oleh sebab itu, dukungan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kementerian ATR/BPN sangat krusial untuk meloloskan perizinan di kawasan hutan.

Dinas ESDM Provinsi Aceh meminta Pemda di tingkat kabupaten/kota segera menyetorkan data usulan wilayah yang valid. Akses listrik dinilai bukan sekadar penerangan, melainkan infrastruktur vital untuk memicu pertumbuhan ekonomi lokal, layanan kesehatan, serta pendidikan masyarakat desa.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *