Imigrasi Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Bentuk Desa Binaan untuk Putus Rantai TPPO di Kulon Progo

banner 468x100

Kulon Progo, Yogyakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberikan atensi khusus terhadap wilayah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam upaya preventif penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah strategis ini diambil menyusul tingginya statistik masyarakat setempat yang memilih berkarier sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang secara linear meningkatkan risiko eksploitasi oleh jaringan sindikat ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus, menegaskan bahwa peran pemerintah sangat krusial dalam memberikan perlindungan sejak hulu. Berdasarkan evaluasi lapangan, faktor keterbatasan akses pendidikan dan angka pengangguran menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menjerat warga dalam praktik perdagangan manusia.

banner 336x280

“Kulon Progo memiliki basis keberangkatan PMI yang signifikan. Pemerintah hadir untuk memberikan pencerahan dan pengawasan ketat agar masyarakat tidak terjebak dalam janji palsu yang berakhir pada tragedi TPPO,” ujar Junita dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Mitigasi Pemalsuan Data dan Jalur Nonprosedural Pemerintah menyoroti tren pemalsuan identitas dan penggunaan data tidak valid dalam pengajuan dokumen perjalanan sebagai pintu masuk utama kerentanan PMI. Praktik nonprosedural yang melibatkan perantara ilegal ini sering kali mengakibatkan pekerja kehilangan perlindungan hukum saat berada di luar negeri.

Menurut Junita, ketidaksesuaian data paspor akan menempatkan PMI pada posisi tawar yang lemah dan rentan terhadap intimidasi fisik maupun finansial. Sebagai langkah konkret, Imigrasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meluncurkan program Desa Binaan Imigrasi. Program ini dirancang sebagai pusat edukasi dan literasi keimigrasian di tingkat akar rumput.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan lima kelurahan sebagai pilot project Desa Binaan, yakni Triharjo, Karangwuni, Sindutan, Hargorejo, dan Hargomulyo. Kehadiran negara di tingkat desa ini bertujuan untuk memutus rantai informasi sesat dari agen penyalur ilegal.

Penguatan Pengawasan melalui PIMPASA Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kulon Progo, Ady Ruswanto, menekankan pentingnya verifikasi ketat terhadap setiap tawaran kerja luar negeri. Belajar dari kasus nyata di Kalurahan Sindutan pada tahun 2025, pemerintah kini lebih proaktif melakukan monitoring berkala.

“Banyak warga tergiur gaji besar tanpa mempedulikan keabsahan dokumen. Pemerintah kini menugaskan Petugas Pembina Desa (PIMPASA) untuk melakukan pendampingan langsung. Kami tidak ingin ada lagi warga yang paspornya ditahan atau dipaksa bekerja di luar keahliannya karena prosedur yang salah sejak awal,” tegas Ady.

Melalui integrasi program antara kementerian dan pemerintah daerah ini, diharapkan tercipta ekosistem migrasi yang aman, legal, dan bermartabat. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas praktik TPPO dengan mengoptimalkan penyuluhan hukum dan pengawasan keimigrasian yang preventif guna melindungi hak asasi setiap warga negara.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *