46 Desa dan Kelurahan di Sumut Ajukan KKSB, Ada Peluang Dapat BKK hingga Rp50 Miliar

banner 468x100

MEDAN — Sebanyak 46 desa dan kelurahan di Sumatera Utara mengajukan proposal untuk mengikuti Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB). Desa dan kelurahan yang terpilih nantinya berpeluang mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan nilai Rp5 miliar hingga Rp50 miliar.

Program tersebut rencananya mulai direalisasikan pada 2027. Bantuan yang diberikan diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing desa dan mendorong perekonomian masyarakat.

banner 300250

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dukcapil Sumut, Muhammad Suib, mengatakan proposal dari desa dan kelurahan mulai masuk setelah program KKSB disosialisasikan sejak Agustus 2026.

“Kalau kita lihat, ada 33 kabupaten dan kota di Sumut. Sedangkan proposal yang masuk ada 46. Ini karena pemerintah kabupaten dan kota ada yang mengajukan desa dan kelurahannya sekaligus. Tapi tidak apa-apa, tetap akan melewati proses. Ini bukti daerah sangat antusias dengan program ini,” ujar Suib kepada Mistar, Minggu (20/9/2026) pagi.

Menurut Suib, program ini menjadi kesempatan bagi desa untuk mengembangkan potensi yang selama ini dimiliki, baik di bidang ekonomi, usaha masyarakat maupun potensi lokal lainnya.

“Kita lihat antusiasme dari pemerintah kabupaten dan daerah yang ingin mengajukan desanya mengikuti program KKSB. Ini hal yang luar biasa,” katanya.

Desa Harus Lewati Tahapan Penilaian

Namun, 46 proposal yang sudah masuk belum otomatis membuat desa dan kelurahan tersebut mendapatkan bantuan. Setiap usulan masih harus melewati proses penilaian dan verifikasi.

Tim penjaringan akan melakukan pemeriksaan awal terhadap proposal yang diajukan. Tahap berikutnya berupa verifikasi dan validasi langsung ke lapangan untuk melihat kondisi serta potensi desa dan kelurahan yang diusulkan.

Setelah itu, akan dilakukan penilaian dan pemaparan sebelum ditetapkan sebagai penerima program.

“Selanjutnya akan ada proses verifikasi awal hingga nanti verifikasi dan validasi ke lapangan. Lalu akan ada penilaian-penilaian hingga pemaparan desa dan kelurahan yang diajukan hingga nanti penetapan oleh Pak Gubernur,” jelas Suib.

Seluruh proses tersebut ditargetkan berjalan hingga penetapan dan peresmian program oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution pada 2027.

Suib mengatakan keputusan akhir mengenai desa dan kelurahan yang terpilih berada di tangan gubernur.

“Keputusan nanti ada pada Pak Gubernur. Kami harapkan program ini bisa menjadi jalan agar desa-desa kita bisa semakin berkembang. Dana yang diberikan oleh Pemprov Sumut bisa digunakan untuk mengembangkan potensi desa,” ujarnya.

Masih Banyak Desa Butuh Pengembangan

Program KKSB juga diharapkan dapat menjadi salah satu upaya mendorong desa-desa di Sumut agar semakin berkembang.

Data Dinas PMD Dukcapil Sumut mencatat terdapat 5.417 desa di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 521 desa masih berstatus sangat tertinggal dan 707 desa berstatus tertinggal.

Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak desa yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Melalui KKSB, desa yang nantinya terpilih diharapkan mampu memanfaatkan bantuan secara tepat untuk mengembangkan potensi lokal dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Dengan demikian, program ini tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga diharapkan mendorong desa agar mampu mengembangkan kekuatan dan potensi yang dimilikinya secara berkelanjutan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *