Ekonomi Pembangunan

Program KKSB: Pemprov Sumut Siapkan Rp50 Miliar Dorong Desa Kreatif dan Ekonomi Warga

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan bantuan khusus sebesar Rp50 miliar untuk menyukseskan program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB). Proyek strategis ini ditargetkan untuk mengubah kawasan perdesaan dan kelurahan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui inovasi lokal.

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menjelaskan bahwa KKSB menitikberatkan pada kemampuan daerah dalam mengubah masalah kewilayahan menjadi peluang ekonomi yang produktif. Indikator utama penilaian mencakup pemanfaatan area bermasalah—seperti bantaran sungai yang tidak teratur atau lokasi pembuangan sampah—untuk dialihfungsikan menjadi ruang yang bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Hingga tahap penilaian akhir, tim seleksi telah menyaring 45 proposal dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Tiga daerah berhasil masuk dalam nominasi pemenang dan memaparkan langsung rencana program mereka di hadapan Gubernur di Kantor Gubernur Sumut, Senin (26/10/2026), yaitu:

  • Deli Serdang: Mengusulkan pembangunan Harapan Square di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa. Proyek ini akan menata kawasan sentra tanaman hias di jalur strategis dekat Bandara Internasional Kualanamu. Penataan ini diproyeksikan mampu mendongkrak pendapatan rata-rata pedagang bunga dari Rp2–5 juta menjadi Rp5–10 juta per bulan.
  • Serdang Bedagai: Mengajukan program optimalisasi potensi desa berbasis kreativitas komunitas lokal.
  • Humbang Hasundutan: Menampilkan rencana strategis pengembangan komoditas dan produktivitas kawasan.

Dalam agenda presentasi tersebut, Gubernur turut didampingi oleh Plt Kepala Dinas PMD Dukcapil M Suib, Kepala Bapperida Sumut Dikky Anugrah, dan Kepala Dinas Perkim Rahmat Hidayat Siregar. Melalui stimulus KKSB ini, Pemprov Sumut menargetkan terciptanya multiplier effect yang nyata, mulai dari pembukaan lapangan kerja baru, penguatan sektor UMKM, hingga penurunan angka kemiskinan di tingkat desa secara terukur.

Leave a Reply