Hukum & Kriminalitas

GURU AGAMA SD DI DELI SERDANG DIAMUK MASSA USAI DIDUGA CABULI SEMBILAN SISWI

Deli Serdang, SUMATERA UTARA – Lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 107407 Rimo Mungkur yang terletak di Dusun Rimo Mungkur, Desa Bekukul, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mendadak mencekam pada Selasa (27/10/2026). Seorang oknum guru agama honorer pria berinisial MJH (36) babak belur setelah diamuk dan dihakimi oleh ratusan massa serta orang tua murid.

Aksi main hakim sendiri ini dipicu oleh gelombang kekesalan dan kemarahan setelah terungkapnya dugaan tindakan pelecehan seksual secara berulang yang dilakukan oleh oknum pengajar tersebut kepada anak didiknya di lingkungan sekolah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa peristiwa memanas ini bermula saat salah satu siswi mengadukan perbuatan tidak senonoh yang dialaminya kepada sang ibu seusai pulang sekolah. Korban mengaku bahwa roknya dibuka dan area sensitifnya diraba oleh sang guru. Kabar buruk tersebut dengan cepat menyebar hingga memicu kemarahan dari lima desa di sekitar wilayah sekolah. Warga dan para orang tua yang tersulut emosi langsung mendatangi lokasi dan menggeruduk sekolah untuk mencari pelaku.

Massa yang telanjur berang sempat melayangkan bogem mentah hingga membuat guru agama tersebut babak belur. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku bahkan sempat berpura-pura pingsan di lokasi demi menghindari amukan massa yang lebih fatal.

Guna meredam situasi yang semakin tidak terkendali, pihak sekolah bergegas mengamankan MJH ke dalam ruang kepala sekolah. Personel gabungan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan, Babinsa Koramil, dan Bhabinkamtibmas Polsek Namorambe segera dikerahkan ke lokasi untuk memblokade massa yang terus berusaha mengejar pelaku. Proses evakuasi berjalan menegangkan sebelum akhirnya pelaku berhasil dijemput dan dilarikan oleh tim Polresta Deli Serdang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, korban kebejatan oknum guru honorer ini diduga mencapai sembilan orang siswi. Para korban merupakan siswi lintas kelas, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 SD.

Fakta mencengangkan lain juga diungkapkan oleh pihak pemerintah desa setempat, yang menyebutkan bahwa pelaku baru satu tahun mengajar di sekolah tersebut. Sebelum peristiwa amuk massa ini terjadi, pelaku sebenarnya sempat ketahuan dan pernah menandatangani surat perjanjian di atas meterai agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, perjanjian tersebut diabaikan dan pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya hingga akhirnya memicu kemarahan kolektif warga.

Kapolsek Namorambe, AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga, membenarkan adanya insiden komplain warga yang berujung pada aksi pengamanan tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, A. Fitriyan Syukri, menyatakan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas berupa penjatuhan sanksi pemberhentian sementara terhadap oknum guru honorer bersertifikasi tersebut seraya menunggu keputusan hukum tetap.

Saat ini, kasus dugaan pencabulan tersebut telah dilimpahkan dan ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang. Polisi tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna melakukan gelar perkara demi menaikkan status hukum terduga pelaku menjadi tersangka. Di sisi lain, Dinas P3AP2KB bersama Dinas Pendidikan Deli Serdang dikabarkan mulai memberikan pendampingan psikologis intensif guna memulihkan trauma yang dialami oleh para kor

Leave a Reply