Menanti Janji di Tanah Sendiri, Warga Kapas I Sinunukan Desak Bupati Tuntaskan Sengketa Lahan PT PN IV!

banner 468x60

MADINA, SUMATERA UTARA – Suasana di Desa Kapas I, Kecamatan Batahan, kini tengah memanas. Bukan karena cuaca, melainkan karena bara kekecewaan warga transmigrasi yang merasa hak atas tanah mereka “dikebiri” oleh raksasa BUMN, PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal.

Senin (06/04/2026), perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Produsen Karya Bersama Maju kembali melayangkan surat “cinta” berisi desakan kepada Bupati Madina, M. Saipullah Nasution. Surat ini menjadi sinyal kuat bahwa warga sudah jengah dengan janji-janji manis yang tak kunjung menjadi nyata.

banner 336x280

Sengketa Melelahkan Sejak Era 2007

Konflik agraria ini bukanlah barang baru. Ibarat luka lama yang tak kunjung kering, penyerobotan lahan milik warga transmigrasi ini sudah terjadi sejak tahun 2007. Bayangkan, warga telah berganti tiga kepemimpinan Bupati—mulai dari era Dahlan Nasution, Sukhairi, hingga M. Saipullah Nasution—namun status lahan mereka tetap menggantung di awang-awang.

Padahal, secara legalitas, masyarakat memegang senjata kuat berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dari program pemerintah. Namun di lapangan, lahan tersebut justru dikuasai dan dikelola oleh pihak perusahaan.

Identifikasi Lahan yang Jalan di Tempat

Kepala Desa dan pengurus koperasi kini terus dikejar oleh warga yang menuntut kepastian. Pasalnya, dalam pertemuan di kantor Pemkab Madina pada 8 Oktober 2025 lalu, sudah ada titik terang berupa kesepakatan musyawarah.

Pemerintah menjanjikan langkah taktis:

  1. Pengumpulan Berkas: Warga diminta menyerahkan fotokopi sertifikat tanah melalui pihak Kecamatan Batahan.
  2. Validasi BPN: Berkas tersebut seharusnya diteruskan ke BPN Madina untuk proses identifikasi fisik lahan di lapangan.

Meski tumpukan fotokopi sertifikat sudah diserahkan oleh warga, hingga April 2026 ini, tim identifikasi dari kabupaten tak kunjung menampakkan batang hidungnya di desa.

“Kami Siap Kuasai Lahan!”

Hairul Hasibuan, didampingi tokoh masyarakat Muchtar (Omta), menegaskan bahwa langkah diplomasi ini adalah upaya terakhir untuk menjaga kondusivitas desa. Namun, ia tidak menampik bahwa arus bawah sudah mulai bergejolak.

“Warga pemilik lahan setiap hari mendesak kami. Mereka sudah hilang kesabaran dan ingin melakukan aksi pendudukan lahan secara mandiri. Kami bersurat hari ini agar Bupati segera bertindak sebelum situasi di lapangan lepas kendali,” ujar Hairul dengan nada getir.

Harapan Warga Desa

Masyarakat Desa Kapas I hanya meminta satu hal sederhana: Kembalikan hak mereka sesuai yang tertera di sertifikat. Mereka berharap Bupati Madina tidak menutup mata dan segera memerintahkan BPN serta dinas terkait untuk turun ke lokasi.

Kini, warga Kapas I hanya bisa menunggu. Apakah surat kali ini akan membuahkan aksi nyata dari pemerintah, atau justru kembali menjadi tumpukan kertas yang berdebu di meja birokrasi? Satu yang pasti, masyarakat desa tidak akan berhenti sampai tanah mereka kembali ke pangkuan.

Dari Desa untuk Keadilan: Mari kita kawal perjuangan warga Kapas I!

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *