Selesaikan Lewat Jalur Damai, Pemilik Akun Facebook yang Viral di Aceh Tamiang Minta Maaf

Peristiwa140 Views
banner 468x100

ACEH TAMIANG – Sebuah postingan di media sosial Facebook yang sempat memicu kegaduhan terkait penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, akhirnya menemui titik terang. Permasalahan tersebut diselesaikan melalui proses klarifikasi dan mediasi yang melibatkan perangkat desa serta pihak kepolisian pada Kamis (30/4/2026) pukul 14.30 WIB bertempat di Aula Datok Pengulu desa Bukit Rata.

Berawal dari Kekecewaan di Media Sosial

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan unggahan akun “Defa Wijaya” di grup Kabar Berita Aceh Tamiang. Dalam postingan tersebut, pemilik akun menuding adanya penyelewengan data penerimaan Jadup Tahap 2 di Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata. Tidak hanya itu, narasi yang dibangun juga dianggap menyudutkan aparat pemerintah setempat dengan menyebut Camat dan Datok Penghulu sulit ditemui untuk dimintai keterangan.

banner 300250

Respon Cepat Pemerintah Desa dan Aparat Keamanan

Menyikapi kegaduhan yang berkembang, Datok Penghulu Desa Bukit Rata, Amran, bersama seluruh jajaran perangkat kampung tidak tinggal diam. Dengan didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Kartika Putra serta perwakilan Humas dari Polres Aceh Tamiang, pihak desa segera melakukan tindak lanjut untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.

Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat serta meluruskan informasi agar tidak menjadi bola liar yang merugikan nama baik instansi pemerintah daerah.

Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Berdasarkan hasil pertemuan mediasi, diketahui bahwa sosok di balik akun tersebut adalah Dedek Alfan (33). Dalam pertemuan yang berlangsung khidmat, Dedek Alfan mengakui kekhilafannya dan memberikan klarifikasi langsung kepada pihak-pihak terkait.

Ia secara ksatria meminta maaf atas postingan yang telah dibuatnya, yang diakuinya dipicu oleh kesalahpahaman informasi.

“Saya meminta maaf langsung kepada Datok Penghulu, perangkat desa, serta pihak Kecamatan atas kegaduhan yang terjadi akibat postingan saya,” ujar Dedek dalam sesi mediasi.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial

Pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Bripka Kartika Putra menekankan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga. Dedek Alfan juga telah berjanji secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dan akan lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum mengunggahnya ke media sosial.

Datok Amran mengapresiasi keberanian Dedek Alfan untuk mengakui kesalahan. Ia berharap ke depannya masyarakat dapat langsung datang ke kantor desa jika ada keluhan atau aspirasi, tanpa harus menciptakan narasi yang tidak berdasar di media sosial yang bisa berujung pada ranah hukum. (M. Darmansyah)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *